1. Keamanan pasien.
2. Minimalkan gangguan kebisingan.
3. Tidak diperbolehkan mematikan fungsi alarm, kecuali jika dimatikan sementara selama penyelamatan.
4. Pengaturan kisaran alarm bukanlah kisaran normal, tetapi kisaran aman.
Menyetel nilai alarm dari rentang aman mengacu pada setelan batas atas dan bawah dari alarm sesuai dengan kondisi klinis pasien 39, bukan sekadar menyetelnya sesuai dengan nilai normal detak jantung, pernapasan, dan tekanan darah dengan kenaikan atau penurunan tertentu, sehingga berada dalam kisaran aman.

